Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) akan mendorong perusahaan besar untuk bisa menaikan upah buruh. Dorongan ini tengah dibahas dan sesuai arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil.
Kepala Disnakertrans Jabar, Taufik Garsadi mengatakan, skema perhitungan dengan mendorong perusahaan besar bisa menaikan upah buruh merupakan langkah baru dan masih dalam pembahasan.
"Jadi struktur upah ini, bagi (perusahan) yang mampu didorong untuk naik, tapi yang tidak mampu ini dibuktikan karena dibuktikan kesepakatan struktural antara pemberi kerja dengan serikat pekerja. Sepertinya itu lebih fair," ujar Taufik, Selasa (27/9/2022).