Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan dengan menerjunkan personel di berbagai titik guna mengantisipasi adanya praktik liar di wilayah tersebut. Hal ini setelah adanya kasus juru parkir liar yang meminta pembayaran uang parkir berlebihan.
"Kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan praktik parkir liar yang dilakukan oleh juru parkir resmi dari Dishub Kota Bandung,” Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara, Selasa (3/9/2024).
Asep mengatakan, telah menginstrusikan personelnya untuk memberikan penyuluhan tentang aturan tarif parkir kepada juru parkir resmi Dishub Kota Bandung. Instruksi tersebut dikeluarkan hasil tindak lanjut setelah temuan adanya praktik parkir liar.