Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang sementara keberadaan GrabWheels. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, selama ini belum ada kejelasan apakah GrabWheels masuk dalam kategori kendaraan bermotor atau seperti sepeda biasa.
"Kalau kita sudah tahu klasifikasi ini apa nanti baru bisa dipastikan. Bila sepeda maka skuter listrik ini akan ada di jalur sepeda. Tapi kan kita tidak tahu," ujar Yana saat ditemui, Kamis (27/12).