Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PPDB SMAN 5 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mewaspadai adanya siswa-siswi titipan di luar PPDB yang masuk sekolah tertentu setelah masa perkenalan lingkungan sekolah (MPLS). Adapun masa MPLS di tingkat SMA/SMK dan SLB di Jabar sendiri digelar dari 15 sampai 17 Juli 2024.

Plh Disdik Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, pada prinsipnya peserta PPDB yang dinyatakan lolos dan kini sudah menjalani MPLS ada sebanyak 302.713 siswa. Jika ada sekolah yang memasukkan siswa-siswi baru di luar kuota, maka akan dikenakan sanksi.

"Peserta didik tidak akan diberikan nomor induk, sehingga otomatis dia tidak akan memiliki nomor ujian, tidak akan punya rapor, dan tidak akan punya ijazah," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

1. Sekolah juga akan dikenai sanksi

PPDB SMAN 5 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, sanksi juga akan diberikan pada sekolah yang telah memasukkan siswa-siswi baru di luar semua jalur PPDB. Ade mengungkapkan, sanksi ini berupa tidak akan diberikannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Misalkan, ada yang terjadi seperti itu, Kemendikbudristek kemarin sudah menegaskan di 2024 ini apabila ada yang seperti itu, di luar sistem akan terkena sanksi, sekolah tidak akan diberikan bantuan BOS," katanya.

2. Siswa-siswi titipan sudah dianulir

Editorial Team

Tonton lebih seru di