Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai melakukan penutupan sejumlah ruas jalan pada Jumat (18/6/2021), hari ini. Penutupan ini sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Bandung Oded M Danial guna meminimalisir aktivitas masyarakat karena kasus COVID-19 di Bandung kian melonjak.
Ada tiga skema yang dilakukan kepolisian dan Dishub Bandung dalam penutupan jalan yang akan dilakukan. Pertama, penutupan dilakukan setiap hari mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian, penutupan jalan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB. Ketiga, penutupan jalan pada akhir pekan atau hari libur di mulai sejak Jumat hingga Minggu dengan waktu yang sama.