Karawang, IDN Times - Sebanyak 113.584 ekor hewan ternak masih menderita Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan data secara nasional di laman siagapmk.id hingga 14 Juni 2022. Meskipun demikian, hewan ternak yang telah divaksinasi sejauh ini tercatat hanya 33 ekor.
Ombudsman RI memprediksi kerugian peternak akibat PMK mencapai Rp254,45 miliar. Karena itu, mereka pun mendorong pemerintah segera mempercepat proses vaksinasi ternak agar PMK tidak semakin menyebar dan menambah kerugian peternak.
“Terdapat dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat otoritas veteriner terkait, kepala daerah terkait, dan Menteri Pertanian dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Rabu (15/6/2022).
Dalam konferensi persnya, Ombudsman menilai pemerintah lamban dalam menangani wabah PMK pada hewan ternak. Adapun, kelalaian yang dimaksud ialah menyalahi alur yang telah ditetapkan sebagaimana mengacu pada Undang-undang.