Majalengka, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka geledah ruang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Senin(11/2). Selama 3 jam lebih, tim penyidik memeriksa empat ruangan yang berada di dinas tersebut.
Hasilnya, sejumlah dokumen di dalam satu box besar berwarna putih diamankan tim penyidik. Diduga, dokumen itu terkait dugaan penyelewengan anggaran Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebesar Rp4,9 miliar pada 2018, lalu.