Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Dodi menambahkan, proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan peraturan yang ada. Dia menegaskan belum bisa menyatakan ini sebuah pelanggan, medki untuk dugaan pelanggaran masih memungkinkan.
"Kejadian ini bukan kampanye tapi internal BPD. Ini belum jelas Ridwan Kamil diundang atau datang sendiri. Kami baru mau minta keterangan hari ini. Tunggu hasil perkembangan klarifikasi saksi yang akan kami panggil. Kami bekerja bertahap," kata dia.
Sebelumnya beredar video Ridwan Kamil hadir dalam kegiatan Jambore BPD Tasikmalaya. Dalam kegiatan itu mantan Gubernur Jabar ink terlihat mengenakan jaket berwarna biru muda yang kerap digunakan pendukung pasangan Capres nomor urut dua dalam kampanye.
Video berdurasi 1.28 menit ini memperlihatkan juga aksi Ridwan Kamil mengajak penonton yang hadir untuk berjoget, dan setelah itu diberikan seperti amplop putih.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana mengatakan, aksi Ridwan Kamil dalam video itu patut diduga melanggar aturan kampanye. Sehingga, dirinya melaporkan ke Bawaslu Tasikmalaya.
"Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," ujar Naga, Rabu (17/1/2024).