Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Bandung Barat, IDN Times - Pasca pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi yang dilarang, respons anggota pengikut Rizieq Shihab di berbagai daerah pun bergejolak.

Seperti diketahui, FPI dibubarkan lantaran tidak memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) lembaga. SKT yang dimiliki FPI diketahui berakhir pada 20 Juni 2019 lalu. Dengan pembubaran FPI, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq tersebut.

1. Pelarangan dinilai sebagai sikap diskriminatif pemerintah

Polisi datangi markas FPI pada Rabu (30/12/2020) (IDN Times/Sandy Firdaus)

Atas pembubaran itu, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Bandung Barat Ade Syaifudin menilai, tjndakan yangvdilakukan pemerintah merupakan tindakan diskriminatif terhadap kelompoknya.

"Kami kira ini sebuah sikap diskriminasi. Kenapa sejak dulu FPI selalu dipersulit," ujar Ade saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

2. Banyak agenda sosial yang harus dikerjakan

Editorial Team

EditorBagus F

Tonton lebih seru di