Ilustrasi karhutla (Dok: istimewa)
Ancaman cuaca ekstrem dampak El Nino menjadi perhatian serius Perhutani KPH Sukabumi. Kurangnya curah hujan dan vegetasi yang mengering dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan secara drastis, sehingga pemetaan wilayah rawan dan langkah koordinasi perlu dimaksimalkan sejak dini.
"Kami ingin memastikan kesiapsiagaan sejak dini. El Nino tahun ini diprediksi cukup panjang, sehingga potensi kebakaran di wilayah hutan sangat tinggi. Oleh karena itu, koordinasi dengan Damkar menjadi hal yang krusial," tegas Wakil Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Aldy Juliansyah, Jumat (31/7/2026).
Wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi mencakup kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Kabupaten Sukabumi, dengan batas wilayah sebagai berikut:
Utara: Berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Timur: Berbatasan dengan KPH Cianjur.
Selatan: Berbatasan langsung dengan garis pantai/laut selatan (Basisir).
Barat: Berbatasan dengan wilayah kerja KPH Banten dan KPH Halimun Salak.
Secara administratif pengelolaan lapangan, wilayah KPH Sukabumi terbagi ke dalam 6 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 22 Resor Pemangkuan Hutan (RPH).