Cirebon, IDN Times – Dugaan kasus pelecehan seksual di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon tengah menjadi sorotan. Informasi beredar, dugaan tindak pelecehan seksual itu salah satunya dilakukan oknum dosen kepada seorang mahasiswi.
Menyikapi dugaan kasus tersebut, pihak kampus membentuk dewan etik. Dewan etik mempunyai kewenangan memeriksa dan mendalami dugaan kasus kekerasan seksual oleh sivitas akademik. Baik oleh mahasiswa atau dosen.
Perkembangan terakhir, laporan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sudah masuk ke meja Dewan Etik IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan sudah disidangkan. Hasilnya pun sudah diserahkan ke pihak rektorat.
Anggota Dewan Etik IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Wakhit Hasyim membenarkan bahwa sejauh ini ada laporan kasus yang masuk, yaitu pelanggaran kode etik mahasiswa dan pelanggaran kode etik dosen.
"(Dugaan kasus kekerasan seksual) sudah disidangkan, dan hasil persidangan sedang diserahkan kepada Bapak Rektor," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (12/4/2022).