Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dedi Mulyadi Stop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Protes!

IMG-20251029-WA0020.jpg
Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Dedi Mulyadi menghentikan sementara izin pembangunan perumahan di Bandung Raya
  • Keputusan ini membuat kepanikan di kalangan pengembang properti dan berdampak pada 187 industri
  • REI Jabar berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang dialog untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan industri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Asosiasi pengembang, Realestat Indonesia (REI) Jawa Barat merespons keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atas penghentian sementara izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya yang tertuang dalam Surat Edaran (SE).

Ketua DPD REI Jabar, Norman Nurdjaman, mengatakan, keputusan untuk dikhususkan wilayah Bandung Raya ini menjadi pertanyaan besar. Sebab, wilayah lain di Jawa Barat seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi dirasakan dia memiliki karakter tanah dan kondisi alam yang sama.

"Kenapa hanya Bandung Raya? Bandung Raya kalau kayak Cimahi itu kan aman ya, Kota Bandung juga mungkin aman, kecuali Bandung Barat mungkin," kata Norman, Senin (9/12/2025).

1. Data para pengembang yang terkena dampak

IMG-20251126-WA0029.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (Humas/Pemprov Jabar)

Menurutnya, kebijakan ini sudah membuat kepanikan di kalangan pengembang properti, terutama yang kini tengah mengajukan izin atau sudah terlanjur menginvestasikan modal untuk perumahan. Sehingga, penghentian sementara ini membuat dampak langsung ke pengembang.

"Cukup ramai lah. Banyak yang lagi ngajuin izin yang masih sepotong tiba-tiba kan harus dihentikan, padahal dia sudah investasi. Sebagian uangnya dapat kredit dari bank yang bank enggak mau tahu, ini cicilan, bunga, pokok harus dibayar," jelasnya.

Sampai saat ini REI Jabar masih mendata jumlah proyek yang terdampak kebijakan tersebut. Namun, beberapa di antaranya sudah ada yang mengadu langsung karena merasakan terdampak.

"Kami sedang data, karena ada yang udah ngadu, beberapa ada yang belum. Kemarin hari Minggu saya tahu berita ini jadi ini kita masih data," kata Norman.

2. Dinilai bisa berdampak ke program presiden

IMG-20251119-WA0018.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Norman mengungkapkan, kebijakan tersebut juga berpotensi mengganggu program nasional pembangunan tiga juta rumah serta percepatan penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sedang digenjot Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Ini benar-benar menghambat juga program presiden tiga juta rumah," katanya.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memberikan dampak pada 187 industri. Mengingat, pembangunan properti memberikan efek domino terhadap 187 industri seperti, batu, bata, pasir, besi, aluminium, mebel, elektronik, dan lain sebagainya.

"Pengembang ini kan punya multiplier effect ke 187 industri, tentunya sangat berdampak. Jadi harus memikirkan itu juga, tidak hanya satu sisi," ujarnya.

3. Minta Pemprov Jabar duduk bersama

IMG-20250916-WA0029.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dengan kondisi ini, Norman berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan industri.

"Kami harus duduk bersama, mungkin lintas stakeholder: Kementerian Pertanian, Kementerian PKP, Gubernur, pemangku kebijakan di kabupaten/kota harus sama. Kita harus satu visi," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Surat Edaran (SE) Nomor:177/PUR.06.02.03/DISPERKIM dikhususkan untuk wilayah Bandung Raya, dan diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Hanya saja, Herman memastikan, pemerintah akan secara bijak menjalankan program perumahan bersubsidi dari yang kini sendang berjalan.

"Saya kira kita bijak saja, atensi terutama di Bandung Raya ya untuk evaluasi pengendalian pembangunan gedung dan permukiman, karena tadi pertumbuhan pembangunan jangan sampai mengorbankan keselamatan masyarakat," kata Herman.

Herman juga memastikan dalam pelaksanaannya, Program Perumahan Bersubsidi akan tetap memperhatikan aturan serta kaidah lingkungan sehingga program perumahan bersubsidi bisa tetap berjalan.

"Tentu dalam praktik di lapangan, untuk yang lainnya kita lihat situasi kondisi yang jelas kita harus tetap dalam koridor aturan dan dalam kaidah-kaidah lingkungan," katanya.

"Jadi semuanya harus berjalan, tapi tetap dalam koridor kaidah lingkungan, harus menjamin keselamatan masyarakat. Ya harus bijaklah," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Sebut Bandung Bisa Tenggelam, Dedi Mulyadi Desak Pembenahan Tata Ruang

09 Des 2025, 20:12 WIBNews