Dedi Mulyadi Setop Sementara Kegiatan Pertambahan di Bogor

- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
- Dedi mengeluarkan surat teguran kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan karena masih banyak permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan yang belum diselesaikan.
- Penghentian sementara ini dianggap perlu demi memberikan tekanan agar perusahaan memperbaiki praktiknya dan harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan di tiga kecamatan tersebut.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dedi juga mengeluarkan surat teguran kepada para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Adapun surat teguran ini tertuang pada surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Berdasarkan dokumen yang diterima media, Sabtu (27/9/2025), keputusan ini diambil setelah pemerintah provinsi melakukan evaluasi. Hasilnya, menunjukkan masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
"Masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan," tulis Dedi dalam surat tersebut.
1. Perusahaan diminta memperbaiki tata kelola pertambangan

Dedi menilai pelaksanaan tata kelola tambang, termasuk rantai pasok yang dilakukan perusahaan masih belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan amanat Surat Edaran sebelumnya.
Oleh karena itu, penghentian sementara dianggap perlu demi memberikan tekanan agar perusahaan memperbaiki praktiknya.
"Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka dua di atas," tegasnya.
2. Wajib patuhi permintaan dari Pemprov Jabar

Dedi juga menegaskan bahwa penghentian sementara ini harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan di tiga kecamatan tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya menata kembali aktivitas pertambangan di Parung Panjang dan sekitarnya.
"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Dedi.
Diketahui, selama ini kawasan tersebut kerap menuai sorotan akibat tingginya volume truk tambang yang melintas, menimbulkan kemacetan parah, polusi udara, hingga kerusakan jalan.
3. Dedi Mulyadi tidak takut dengan para penguasa tambang yang tidak taat aturan

Sebelumnya, Dedi menegaskan akan mengambil tindakan ekstra tegas pada perusahaan tambang di Parung Panjang, Bogor yang melanggar jam operasional truk tambang. Ia juga sudah meminta agar para perusahaan mengikuti aturan operasional yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Jika ada yang masih melanggar, Dedi menyatakan, akan menutup langsung perusahaan tersebut dan memberikan teguran secara tegas
"Saya tutup, saya gak takut. Itu aja," katanya, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya para pengusaha di Parung Panjang menaati peraturan jam operasi yang sudah ditetapkan. Selama ini tindakan mengabaikan jam operasi telah merugikan dan meresahkan masyarakat.
"Bahkan truk-truk besarnya hari ini itu menggunakan jalan provinsi yang baru dibangun dengan dana ratusan miliar. Bagi saya, enggak ada toleransi lagi," kata Dedi.