Dedi Mulyadi Serahkan Kelanjutan MoU Pemprov Jabar dan TNI ke Kasad

Bandung, IDN Times - Kerja sama atau MoU Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan TNI Angkatan Darat di beberapa sektor, kini menimbulkan polemik. Pasalnya, kerja sama ini disepakati secara bersama-sama sebelum revisi UU TNI disahkan oleh DPR.
Beberapa masyarakat sipil menilai langkah yang dilakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi tersebut telah melakukan dwifungsi TNI. Hal ini menjadi perdebatan di masyarakat. Bahkan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menyentil kebijakan tersebut.
Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, tindak lanjut dari MoU ini akan diserahkan ke Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Menurutnya, hal ini lebih daripada merevisi atau tidak beberapa poin yang sudah ditandatangani secara bersama tersebut.
"Bukan soal direvisi atau tidak direvisi, nanti kita lihat itu kan yang memiliki otoritas Kasad, kalau kami terserah Pak Kasad," kata Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Selasa (25/3/2025).
1. Dalam hal ini Kasad terjerat UU
Meski begitu, Dedi memastikan, apa yang dikerja-samakan dengan TNI AD tersebut merupakan hal yang normatif seperti pada umumnya. Ia akan tetap menunggu keputusan dari Kasad sebagai pihak yang kini berkaitan dengan UU TNI.
"Kan KASAD yang terjerat undang-undangnya kita lihat dari fakta, kegiatan yang hari ini dilakukan bersama TNI itu kegiatan yang biasa dilakukan saya ketika jadi bupati. Ada karya bakti kerja sama dengan TNI," ujarnya.