Dedi Mulyadi: Aspal Jalan Dipenogoro akan Diubah Mirip Jalan Braga

- Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengubah Jalan Diponegoro menjadi area mirip Jalan Braga dengan batu alam, menyatukan akses Gedung Sate dan Gasibu tanpa menutup ruang publik.
- Rencana penataan jalan ini menuai kritik karena dianggap minim kajian dan komunikasi, sementara perubahan fisik di lapangan sudah mulai terlihat serta memicu kekhawatiran soal kemacetan.
- Publik menilai pemerintah terlambat melibatkan masyarakat dalam proses kebijakan, padahal partisipasi warga penting untuk memahami alasan perubahan dan dampaknya terhadap mobilitas kota.
Bandung, IDN Times - Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi untuk menyatukan akses Gedung Sate dan Gasibu mendapat banyak kritikan termasuk dari pegiat heritage. Dua fasilitas berbeda ini nantinya bisa terhubung dengan menghilangkan sebagian Jalan Dipenogoro yang selama ini dapat dilalui masyarakat.
Dedi pun menyebut bahwa jalan itu tidak akan dihilangkan, hanya digeser saja. Jika ada sebutan bahwa jalan ini adalah sebuah heritage dan tidak bisa diubah, dia meminta ada kejelasan lebih dulu dari para pegiat tersebut.
"Yang disebut dengan penyatuan itu kan bukan. Gini penyatuan itu bukan tamannya bersatu. Bukan yang disebut penyatuan itu adalah antara Gasibu dengan halaman Gedung Sate menjadi satu-kesatuan karena tidak lagi dilewati oleh kendaraan umum," kata Dedi ditemui di kantor Bank Indonesia, Senin (27/4/2026).
1. Jalan aspal diganti batu

Dia menuturkan, jalan di depan Gasibu yang menyatukannya dengan Gedung Sate bakal diubah tidak lagi dengan aspal melainkan bebatuan mirip di Jalan Braga. Nantinya kawasan ini tidak ditutup tapi tetap bisa dipakai untuk masyarakat beraktivitas.
Tetap umum ruang publik, tapi terpisah kan yang yang di halaman Gedung Sate itu tetap ruang perkantoran. Yang di jalan dan Gasibu namanya ruang publik," paparnya.
2. Proyek ini minim kajian

Rencana penggabungan akses kawasan Gedung Sate–Gasibu lewat penataan Jalan Diponegoro menuai kritik dari publik. Sejumlah pihak menilai kebijakan ini terkesan terburu-buru dan minim komunikasi, padahal berdampak langsung pada mobilitas warga sehari-hari.
Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat menyebut proyek ini masih dalam tahap kajian. Namun di lapangan, perubahan sudah mulai terlihat dan memicu kekhawatiran soal kemacetan hingga perubahan arah jalan yang membingungkan pengguna.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Parahyangan, Kristian menuturkan, perubahan akses jalan tanpa komunikasi yang jelas dianggap sulit dibenarkan dalam perspektif kebijakan publik. Meski pemerintah daerah punya kewenangan mengatur ruang dan lalu lintas, keputusan seperti ini seharusnya tidak diambil secara sepihak.
3. Pelibatan publik terlambat

Kritik juga muncul karena pemerintah dinilai belum melibatkan masyarakat secara optimal sejak awal. Padahal, regulasi seperti Undang-Undang Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik menekankan pentingnya partisipasi warga.
Seharusnya, sebelum kebijakan dijalankan, pemerintah memaparkan secara rinci alasan perubahan, peta arus lalu lintas baru, potensi dampak, hingga jalur alternatif yang disiapkan. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami sekaligus memberi masukan.
"Pelibatan publik yang ideal dilakukan sebelum kebijakan menjadi fakta di lapangan. Jika komunikasi baru dilakukan setelah proyek berjalan, maka yang muncul justru kebingungan dan resistensi dari warga," paparnya.
![[QUIZ] Seberapa Kenal Kamu dengan Sekolah Maung ala Dedi Mulyadi?](https://image.idntimes.com/post/20260423/upload_9928a4e02671ffc75fbda2223696bb83_716aa4a3-f215-4baa-a979-00c56b01c07f_watermarked_idntimes-1.jpg)
















