Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Daya Beli Turun, Warga Jabar Justru Doyan Kredit di Pinjol
Ilustrasi Kredit. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Provinsi Jabar mengalami deflasi sejak tiga bulan terakhir. Kondisi ini disebut karena daya beli masyarakat yang menurun. Deflasi sendiri merupakan penurunan harga yang meluas dan berlangsung terus menerus dalam perekonomian sebuah wilayah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencacat, inflasi year on year (y-on-y) September 2024 Provinsi Jabar sebesar 2,09 persen. Secara month to month (m-to-m) terjadi deflasi sebesar 0,21 persen.

Terdapat 555 komoditas yang hampir di semua wilayah di Jabar mengalami deflasi. Terdapat setidaknya 10 kota dengan deflasi yang paling signifikan, namun deflasi tertinggi terjadi di Subang dan Bekasi.

Meski daya beli dianggap menurun, masyarakat di Jabar justru getol melakukan pinjaman melalui aplikasi peer to peer landing secara daring (pinjol).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat Imansyah menuturkan, per Juli 2024 nilai pinjaman perusahaan finansial teknologi di Jabar mencapai Rp18, triliu. Jumlaah ini naik 18,08 persen secara tahunan atau Rp2,76 triliun dibandingkan Juli 2023 di angka Rp15,24 triliun.

"Apabila dibandingkan dengan Desember 2023, outstanding pinjaman fintech 9.09 persen meningkat Rp1,41 triliun (8,51%)," kata Imansyah dalam diskusi bersama media massa, Kamis (10/10/2024).

1. Banyak pinjaman tak terbayarkan

iStock

Di sisi lain, OJK pun mencatat masih banyak kredit dari pinjol yang belum terbayarkan oleh peminjam. Data wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) di Jabar juga masih tinggi mencapai 3,09 persen pada Juli 2024.

Angka ini sebenarnya turun dibandingkan capaian serupa pada Juli 2023 yang berada di angka 4,14 persen.
Namun, rasio TWP90 tersebut lebih buruk jika dibandingkan dengan nasional yang sebesar 2,54 persen.

2. Waspada pinjol ilegal

Diskusi terkait kondisi keuangan di Jawa Barat bersam OJK. IDN Times/Debbie Sutrisno

Karena masyarakat makin banyak yang melakukan pinjaman ke aplikasi pinjol, OJK pun meminta agar meminjam uang melalui aplikasi yang resmi atau legal. Hal ini demi menjaga data peminjam maupun orang terdekat yang bisa diambil oleh pinjol ilegal ketika melakukan peminjaman.

OJK Jabar mencatat angka keuangan ilegal makin tinggi. Dari 1 Januari hingga 24 September 2024, OJK telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 12.021 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal.

"Ada 712 pengaduan terkait investasi ilegal, dan sekarang sudah banyak jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan atau diblokir," kata dia.

3. OJK klaim ekonomi di Jabar masih stabil

Ilustrasi ekonomi (pexels)

Di tengah tren tersebut OJK menilai sektor jasa keuangan Provinsi Provinsi Jawa Barat hingga 31 Agustus 2024 terjaga stabil dan resilien. Dengan kinerja keuangan yang bertumbuh dan memiliki indikator prudensial yang memadai, di tengah dinamika perekonomian dunia yang terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama.

Di tatanan lokal, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat di triwulan II-2024 tumbuh 4,95 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2024 (yoy) sebesar 4,94 persen, tapi pertumbuhan ekonomi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nasional yang tumbuh sebesar 5,05 persen yoy.

Menurut Imansyah, pertumbuhan ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-11 dari seluruh provinsi di Indonesia dan urutan ke-3 dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

“Dari sisi lapangan usaha, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 2,81 persen yoy. Pertumbuhan lapangan usaha tertinggi terjadi di sektor Transportasi dan Pergudangan (14,13 persen yoy). Sementara dari sisi pengeluaran, ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 3,84 persen yoy. Pertumbuhan sisi pengeluaran tertinggi terjadi pada Konsumsi Pemerintah (26,63 persen yoy),” paparnya.

Imansyah juga memaparkan perkembangan kinerja perbankan di Provinsi Jawa Barat pada 31 Agustus 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy, tercermin dari beberapa indikator.

“Indikator itu antara lain Aset mencapai Rp987 triliun, atau tumbuh sebesar Rp77,32 triliun (8,50 persen yoy). Bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, total Aset perbankan di Jawa Barat tumbuh sebesar Rp45,26 triliun (4,81 persen ytd),” jelasnya.

Selanjutnya untuk periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp672 triliun, tumbuh sebesar Rp43,64 triliun (6,95 persen yoy). Bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, penghimpunan DPK tumbuh sebesar Rp13,89 triliun (2,11 persen ytd). Sementara itu, Kredit atau Pembiayaan mencapai Rp614 triliun, tumbuh Rp48,3 triliun (8,54 persen yoy) dan bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, penyaluran Kredit tumbuh Rp36,52 triliun (6,33 persen ytd).

Editorial Team

Related Article