Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Humas/Pemprov Jabar

Bandung, IDN Times - Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan resmi mengajukan surat pengunduran diri jabatannya. Meski Begitu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat ini statusnya masih sebagai ASN.

Kabar pengunduran diri Dani dari jabatan Penjabat Bupati Bekasi disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin. Dia mengatakan, surat mundurnya Dani dari jabatan Pj bupati telah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan ke Pemprov Jabar.

"(Dani Ramdan) sudah mengajukan surat, baru mundur sebagai Pj Bupati, sebagai ASN belum (mundur)," katanya dihubungi Senin (22/7/2024).

1. Pemprov Jabar tunggu keputusan dari Kemendagri

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Bey memastikan, Pemprov Jabar akan langsung memproses surat pengajuan mundur dari Dani Ramdani. Hanya saja, Pemprov Jabar masih belum mendapatkan ketetapan resmi dari Kemendagri. Dhani juga masih menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.

"Sebelum ada Pj pengganti, gak mundur," katanya.

2. Bey siapkan nama pengganti

Editorial Team

Tonton lebih seru di