Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dana Transfer Menyusut, Pemprov Jabar Pastikan PPPK Tidak Dipecat

IMG_20250901_092917.jpg
Anggota TNI berjaga di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Pemprov Jabar pastikan tidak akan memecat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp2,4 triliun untuk 2026.
  • Pemprov Jabar akan melakukan efisiensi di sektor administrasi birokrasi pada 2026, termasuk penghapusan program yang tidak lagi relevan dengan skala prioritas.
  • Di 2025, Pemprov Jabar hanya mengangkat 26 ribu PPPK penuh waktu, sementara yang tidak memenuhi syarat tetap menjadi PPPK paruh waktu. Pengisian posisi yang pensiun akan dilakukan dari PNS dan PPPK yang sudah ada.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemprov Jawa Barat memastikan tidak akan memecat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai Rp2,4 triliun untuk 2026. Gaji dan tunjangan ASN pun dipastikan tetap terjamin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, secara keseluruhan kebijakan pemotongan TKD ini pasti berpengaruh. Hanya saja, pemerintah provinsi memastikan kebijakan itu tidak akan berpengaruh terhadap gaji pegawai tetap dapat alokasi.

"Pak Gubernur memberikan jaminan bahwa pegawai outsourcing pun tidak boleh ada yang kena PHK. Jadi beliau menjamin dana transfer ini tidak boleh berpengaruh pada kepegawaian dan pembangunan infrastruktur," kata Dedi, Jumat (17/10/2025).

1. Program tidak relevan dihapuskan

Gedung Sate, ikon bersejarah Kota Bandung yang identik dengan suasana sejuk dan asri
Gedung Sate, ikon bersejarah Kota Bandung yang identik dengan suasana sejuk dan asri

Pemprov Jawa Barat nantinya akan melakukan efesiensi di sektor administrasi birokrasi pada 2026. Misalkan perjalanan dinas, penyediaan makan dan minum, penggunaan telepon, listrik, internet, dan air di semua organisasi perangkat daerah.

"Ada juga (penghapusan) program yang tidak lagi relevan dengan skala prioritas di 2026," ucapnya.

2. Tidak ada penundaan pengangkatan PPPK

potret Gedung Sate, ikon Kota Bandung (bandung.go.id)
potret Gedung Sate, ikon Kota Bandung (bandung.go.id)

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, kebijakan pemotongan TKD ini tidak berdampak pada pengangkatan tenaga honorer ke PPPK paruh waktu serta dari paruh waktu ke penuh waktu.

Sebab, pengangkatan tenaga honorer ke PPPK paruh waktu pada 2025 ini sudah selesai. Begitu pula PPPK paruh waktu ke penuh waktu, karena ada penilaian kinerja selama satu tahun penuh.

"Untuk yang paruh waktu ke penuh waktu, penilaian dari Januari hingga Desember 2026. Jadi pengangkatan ke PPPK penuh waktu kan secara terukur mulai 2027. Jadi tidak ada penundaan," ujarnya.

3. Pengisian jabatan ASN juga menyesuaikan yang sudah pensiun

Gedung Sate (https://id.wikipedia.org/wiki/Gedung_Sate)
Gedung Sate (https://id.wikipedia.org/wiki/Gedung_Sate)

Pada 2025, Pemprov Jawa Barat hanya mengangkat 26 ribu PPPK penuh waktu, sedangkan yang tidak memenuhi syarat tetap menjadi PPPK paruh waktu. Saat ada pegawai yang pensiun di tahun depan, maka PNS maupun PPPK penuh waktu yang akan mengisi kekosongan.

"Jadi pengisian posisi yang pensiun itu dari PNS dan PPPK yang sudah ada, bukan pengangkatan baru CPNS maupun PPPK," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Triwulan III 2025, Realisasi Investasi di Jabar Capai Rp77,1 Triliun

18 Okt 2025, 10:00 WIBNews