Bandung, IDN Times - Artis dari kalangan penyanyi hingga pemeran film turut mewarnai gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Jawa Barat. Mereka turut mencari suara di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) agar bisa duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
KPU RI sendiri telah membagi 27 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, menjadi 11 dapil untuk DPR RI. Kuota kursi masing-masing dapil juga telah ditentukan. Sehingga, seluruh kader artis dari berbagai partai ini berbondong-bondong bersaing dengan tokoh-tokoh politik untuk memperoleh suara terbanyak agar bisa duduk di kursi legislatif.
Adapun sebelas Dapil DPR RI di Jawa Barat beserta kuota kursinya ini yaitu Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung, Kota Cimahi), kuota tujuh kursi. Dapil Jawa Barat II, (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat), kuota sepuluh kursi. Dapil Jawa Barat III, (Kabupaten Cianjur, Kota Bogor), kuota sembilan kursi.
Dapil Jawa Barat IV, (Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi), kuota enam kursi; Dapil Jawa Barat V, (Kabupaten Bogor), kuota sembilan kursi; Dapil Jawa Barat VI, (Kota Bekasi, Kota Depok), kuota enam kursi; Dapil Jawa Barat VII, (Purwakarta, Karawang, Bekasi), kuota sepuluh kursi; Dapil Jawa Barat VIII, (Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu), total sembilan kursi.
Selain itu ada juga Dapil Jawa Barat IX, (Majalengka, Sumedang, Subang), kuota delapan kursi; Dapil Jawa Barat X, (Ciamis, Kuningan, Pangandaran, Kota Banjar), kuota tujuh kursi; Dapil Jawa Barat XI, (Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya), kuota sepuluh kursi.
Lalu siapa saja sepuluh artis yang memperoleh suara terbanyak berdasarkan data real count dari laman pemilu2024.kpu.go.id pada 20 Februari 06:00-16:00 WIB, rekapitulasi suara suara berporgres, 4893 dari 8984 TPS (54.45 persen).
