Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Curhatan Kanwil Bea Cukai Jabar Soal Rokok Ilegal: Merugikan!
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat (Jabar) turut menyoroti peredaran rokok ilegal yang kini sudah masif dikonsumsi oleh masyarakat. Penindakan pun sudah dilakukan, di mana hasilnya sepanjang Januari-Oktober 2024 ada 51,8 juta batang rokok yang diamankan dari para penjual.

"Peredaran rokok ilegal itu dari tahun ke tahun selalu meningkat. Nah kalau berdasarkan data, jumlah rokok ilegal yang sudah berhasil diamankan mencapai 51,8 juta batang," ucap Kepala Sekai Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini, di Prime Park Hotel Bandung, Rabu (4/12/2024).

1. Pendapatan cukai tembakau jeblok

ilustrasi adiksi rokok (freepik.com/vector4stock)

Perdagangan rokok ilegal ini memberikan dampak negatif terhadap penerimaan cukai khusus dari sektor tembakau di Jabar. Bahkan, kata Merina, hal ini juga membuat pencapaian target dari cukai tembakau tak terpenuhi.

Adapun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menargetkan pendapatan cukai tembakau sebesar Rp36 triliun.

"Mungkin sampai akhir Desember (2024) capaian kami hanya sekitar Rp28 triliun. Jadi ada kekurangan sekitar Rp8 triliun, karena memang dalam tiga tahun terakhir ini capaian penerimaan dari cukai rokok itu terus menurun," ungkapnya

2. Penanganan harus dilakukan berbagai pihak

Illustrasi rokok (www.istockphoto.com)

Agar persoalan ini dapat terselesaikan, Merina menuturkan, penanganan harus dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lembaga terkait. Mengingat, peredaran sudah masif di masyarakat saat ini.

"Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, baik dalam mengatur cukai maupun menurunkan prevalensi rokok," ucapnya.

3. Masyarakat berperan penting dalam pemberantasan

Illustrasi rokok (www.liputan6.com)

Selain itu, masyarakat diminta turut aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika terdapat penjualan rokok ilegal. Merina menegaskan, perlawanan terhadap rokok ilegal harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya mengandalkan pemerintah saja.

"Kami membutuhkan partisipasi dari semua pihak untuk mendukung kampanye melawan peredaran rokok ilegal, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun komunitas," kata dia.

Editorial Team

Related Article