Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat (Jabar) turut menyoroti peredaran rokok ilegal yang kini sudah masif dikonsumsi oleh masyarakat. Penindakan pun sudah dilakukan, di mana hasilnya sepanjang Januari-Oktober 2024 ada 51,8 juta batang rokok yang diamankan dari para penjual.
"Peredaran rokok ilegal itu dari tahun ke tahun selalu meningkat. Nah kalau berdasarkan data, jumlah rokok ilegal yang sudah berhasil diamankan mencapai 51,8 juta batang," ucap Kepala Sekai Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini, di Prime Park Hotel Bandung, Rabu (4/12/2024).
