Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 68 orang diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan dalam acara hajatan pernikahan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Rabu (19/6/2023). Korban sempat dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.
Awal mula kejadian dugaan keracunan massal itu diceritakan Ayu Safitri (18 tahun), salah seorang korban. Ia mengaku mulai merasakan gejala mual, muntah, serta pusing. Ia sebelumnya mengonsumsi makanan dan minuman yang disediakan salam acara hajatan.
"Jadi awalnya makan hidangan dari hajatan, soalnya sebelum itu enggak ada makan apa-apa lagi. Langsung kerasa pusing sekitar satu sampai dua jam setelahnya," ungkap Ayu, Kamis (20/6/2024).