Cegah PHK Massal, Disnakertrans Jabar Usul Pengurangan Jam Kerja Buruh

Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) memberikan beberapa usulan pada perusahaan padat karya untuk mencegah terjadinya PHK massal. Salah satunya dengan efisiensi waktu kerja buruh.
Kepala Disnakertrans Jabar, Taufik Garsadi mengatakan, efisiensi bisa dilakukan dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja level atas. Misalnya, upah pada tingkat manajer dan direktur.
"Mengurangi shift kerja, membatasi/menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja," ujar Taufik melalui keterangan resmi, Selasa (15/11/2022).
1. Bisa dengan cara memberikan uang pensiun dini
Selain itu, langkah lain yang bisa dilakukan oleh perusahaan padat karya agar tidak melakukan PHK pada buruh yaitu meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.
"Artinya, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya. Memberikan pensiun dini bagi yang sudah memenuhi persyaratan," katanya.