Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) memberikan beberapa usulan pada perusahaan padat karya untuk mencegah terjadinya PHK massal. Salah satunya dengan efisiensi waktu kerja buruh.
Kepala Disnakertrans Jabar, Taufik Garsadi mengatakan, efisiensi bisa dilakukan dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja level atas. Misalnya, upah pada tingkat manajer dan direktur.
"Mengurangi shift kerja, membatasi/menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja," ujar Taufik melalui keterangan resmi, Selasa (15/11/2022).