Bandung, IDN Times - Kasus penyebaran virus corona terus bertambah di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan wabah penyakit ini menjadi bencana non-alam yang terjadi di Tanah Air. Bahkan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan kepada pekerja dan pelajar untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari.
Kebijakan 14 hari bekerja, belajar, dan beribadah di rumah ini sebaiknya mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menyambut baik usulan tersebut.