Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan gelaran Pilkada di Kabupaten Ciamis tetap berjalan dan tidak diundur. Hal ini menyusul kabar duka Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra yang meninggal dunia Senin (25/11/2024) pagi ini.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, Pilkada Ciamis tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada. Ia menegaskan pencoblosan tetap dilakukan pada 27 November 2024.
"Pilkada tetap berjalan, tidak mengganggu tahapan tetapi kami punya kewajiban. KPU melakukan pengumuman atas dasar paling lambat besok itu informasi surat pemberitahuan resmi dari tim pasangan calon," ujar Ummi di Gedung Pakuan.