Cawabup Ciamis Meninggal H-2 Pencoblosan, Pilkada Tak Diundur

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan gelaran Pilkada di Kabupaten Ciamis tetap berjalan dan tidak diundur. Hal ini menyusul kabar duka Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra yang meninggal dunia Senin (25/11/2024) pagi ini.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, Pilkada Ciamis tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada. Ia menegaskan pencoblosan tetap dilakukan pada 27 November 2024.
"Pilkada tetap berjalan, tidak mengganggu tahapan tetapi kami punya kewajiban. KPU melakukan pengumuman atas dasar paling lambat besok itu informasi surat pemberitahuan resmi dari tim pasangan calon," ujar Ummi di Gedung Pakuan.
1. KPU Ciamis harus jalankan PKPU

Ummi mengarahkan agar KPU Kabupaten Ciamis turut bertindak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) dalam menyikapi hal ini. Di mana di dalamnya meminta agar mengumumkan kabar berpulangnya calon wakil bupati dari pasangan nomor urut dua ini melalui penanggung jawab atau LO dari partai koalisi.
"Nah kebetulan di Ciamis ini kan calon tunggal, hari ini sudah diingatkan kepada teman-teman KPU Ciamis untuk melakukan komunikasi kepada LO dari pasangan calon," ujarnya.
2. Surat pemberitaan meninggal harus diumumkan di semua TPS

Sementara itu pengumuman ini menuruy Ummi harus disebarkan kepada masyarakat dan juga perangkat pemilu lainnya, termasuk hingga petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Semua langkah itu, kata Ummi, harus ditempuh oleh KPU Ciamis.
"Kami harus menerima suratnya terlebih dahulu, kemudian KPU melakukan pengumuman. Baik pengumuman di tingkatan KPU, tingkatan KPU Ciamis, seluruh jajaran PPK, seluruh jajaran PPS sampai nanti di TPS masing-masing. Itu harus ada pengumumannya," kata dia.
3. Surat suara tidak ada mengalami perubahan

Sebelumnya, Ummi memastikan, surat suara dan logistik Pilkada Ciamis akan tetap sama dan tidak berubah. Pergantian calon wakil bupati baru bisa dilakukan setelah penetapan dan jelang pelantikan, jika pasangan dua ini memenangkan Pilkada Ciamis.
"Tidak ada perubahan, surat suara tetap. Ini kan nanti proses pergantian nanti mungkin pada saat sebelum penetapan dan pelantikan," ujar Ummi.
Yana D. Putra merupakan pasangan dari Calon Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Keduanya maju bersama di Pilkada 2024 degan memborong semua partai, dan jadi salah satunya pasangan yang melawan kotak kosong di Pilkada Jabar.
"Nantinya harus digantikan berdasarkan usulan dari koalisi pengusul. Sehingga tidak ada pergantian saat ini, termasuk dalam surat suara, masih tetap sama tidak ganti," katanya.