Karawang, IDN Times - Jasa Marga menyatakan akan mengganti rugi kerusakan kendaraan yang terdampak jalan berlubang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan pengguna jalan tol tersebut belakangan ini.
“Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangan pers yang dikutip, Selasa (28/2/2023).
Ia pun menjelaskan prosedur penanganan klaim kendaraan akibat jalan rusak atau jalan berlubang di Jalan Tol Jasa Marga Group. Yang pertama, pengguna jalan dapat melaporkan terlebih dahulu kejadian yang dialaminya melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.