Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kanit Gakkum Santalntas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti. (Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Kasus cairan cairan kimia caustic soda liquid NaOH 48% atau soda api yang merusak ratusan kendaraan dan melukai lebih dari 100 pengendara di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat naik ke tahap penyidikan.

Kanit Gakkum Santlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan, naiknya status kasus tercecernya cairan kimia yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus tumpahan cairan kimia dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Kemarin dihadiri langsung oleh unsur pengawas internal kami," kata Bayu di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2024).

1. Maraton lakukan pemeriksaan

Petugas Mengambil Sampel Sisa Pencemaran Soda Api di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Bandung Barat. (Rizki/IDN Times)

Meski sudah naik ke penydikan, namun polisi belum menetapkan tersangka sebab baru sebatas menyimpulkan terjadi tindak pidana dalam kecelakaan tersebut. Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas penyidikan hingga akhirnya nantinya ada penetapan tersangka.

Bayu mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan untuk penetapan tersangka. Sehingga setelah ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada saksi yang mengetahui hingga saksi ahli.

"Setelah gelar perkara ini, kami maraton melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli agar yakin dalam penetapan tersangka. Jadi pasti nanti ada penetapan tersangka, namun kami harus menetapkan mekanisme sesuai prosedur penyidikan," jelas dia.

2. Periksa 15 saksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di