Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buntut Keracunan Susu Kedaluwarsa, Dapur MBG di Sukabumi Ditutup Sementara
Ilustrasi SPPG. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • Operasional dapur Nazran SPPG Cibadak 02 di Sukabumi dihentikan sementara setelah dugaan keracunan puluhan siswa SDN Bojongkoneng usai mengonsumsi susu program Makan Bergizi Gratis.
  • BGN Kabupaten Sukabumi telah melaporkan kronologi ke BGN Pusat. Dari 40 siswa terdampak, seluruhnya dilaporkan pulih dan yang sempat dirawat sudah diperbolehkan pulang.
  • Penyebab keracunan masih menunggu hasil uji Labkesda Dinkes Sukabumi; BGN belum menyimpulkan sumbernya. Keputusan sanksi terhadap pengelola akan ditetapkan BGN Pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dapur makanan gratis di Cibadak, Sukabumi, ditutup dulu. Puluhan anak SD Bojongkoneng sakit setelah minum susu. Ada 40 anak yang kena, tapi sekarang semuanya sudah sehat dan boleh pulang dari rumah sakit. Petugas masih memeriksa susu di laboratorium untuk tahu penyebabnya. Mereka menunggu keputusan dari kantor pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons cepat terhadap insiden ini menunjukkan adanya perhatian pada keselamatan siswa: seluruh anak terdampak telah pulih, termasuk yang sempat dirawat di rumah sakit. Penghentian sementara operasional dapur sambil menunggu hasil laboratorium dan arahan pusat juga mencerminkan kehati-hatian untuk memastikan penanganan dilakukan berdasarkan bukti ilmiah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sukabumi, IDN Times - Operasional dapur Nazran SPPG Cibadak 02 di bawah naungan Yayasan Ulul Albab Fasihah Al Munawaroh resmi dihentikan sementara.

Langkah tegas ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SDN Bojongkoneng, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, usai mengonsumsi susu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

1. Operasional dihentikan sembari menunggu arahan BGN Pusat

Pembagian menu MBG di SD Negeri 060843 Medan (dok.istimewa)

Koorwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Firman Juliansyah, membenarkan penutupan operasional dapur pelayanan tersebut sembari menunggu instruksi pusat dan hasil uji laboratorium.

"Per hari ini operasional SPPG Cibadak 02 sudah dihentikan sementara. Kami sudah bersurat dan mengirimkan laporan ke BGN Pusat," ujar Koorwil BGN Kabupaten Sukabumi, Firman Juliansyah, Jumat (31/7/2026).

Penghentian operasional dapur Nazran SPPG Cibadak 02 dilakukan secara resmi sejak hari ini. Pihak BGN daerah telah melayangkan surat laporan kronologi kejadian ke BGN Pusat untuk mendapatkan tindak lanjut dan evaluasi menyeluruh.

2. Kondisi puluhan siswa terdampak dilaporkan telah membaik

Siswa Cianjur dilarikan ke IGD usai keracunan MBG (IDN Times/Istimewa)

Sejak hari pertama penanganan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penanganan medis kepada para siswa yang bergejala. Dari total 40 anak yang terdampak, kondisi kesehatan seluruhnya kini sudah kembali pulih dan siswa yang sempat dirawat di rumah sakit pun telah diperbolehkan pulang.

"Kemarin tersisa enam anak yang masih bergejala. Hasil monitoring terbaru dari Kepala SPPG menunjukkan seluruh siswa sudah pulih, termasuk siswa yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit sudah diperbolehkan pulang," jelas Firman.

3. Pihak BGN enggan terburu-buru menyimpulkan penyebab keracunan

Pusat pelayanan terpadu Badan Gizi Nasional (dok. BGN)

Firman menegaskan bahwa penutupan operasional ini bersifat sementara hingga hasil uji sampel dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Kabupaten Sukabumi keluar. Pihaknya enggan berspekulasi mengenai penyebab pasti timbulnya gejala pada siswa sebelum ada pembuktian ilmiah.

"Kami masih menunggu hasil uji lab untuk memastikan apakah benar dari indikasi susu atau ada faktor lain, misalnya konsumsi makanan lain sebelum kegiatan. Jadi belum bisa disimpulkan," tambah Firman.

4. Keputusan sanksi pengelola sepenuhnya ada di tangan BGN Pusat

Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Serangan. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Mengenai potensi sanksi atau langkah hukum selanjutnya jika sampel terbukti terkontaminasi, BGN Kabupaten Sukabumi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada otoritas BGN Pusat melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan.

"Untuk kebijakan sanksi final, kami menunggu petunjuk teknis dari Pusat melalui Directorate Pemantauan dan Pengawasan (Ditertawas) BGN," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article