Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sudah mengantongi alat bukti yang cukup dari dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat (Jabar). Status penyelidikan pun dinaikkan menjadi penyidikan.
Dana hibah ini diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) perubahan pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar 2019 dengan nilai Rp1,7 miliar.
