[BREAKING] Laporan Dicabut, Polrestabes Bandung Bebaskan YouTuber Ferdian Paleka

Bandung, IDN Times - Youtuber prank "sampah" Ferdian Paleka, M. Aidil dan Tubagus Fahddinar, resmi dibebaskan dari ruang tahanan Polrestabes Bandung, Kamis(4/6). Mereka dibebaskan lantaran korban sekaligus pelapor mencabut aduan terhadap tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragir membenarkan, bebasnya Ferdian Paleka bersama dua rekannya setelah pelapor mencabut berkas aduan. Adapun pencabutan tersebut sudah diketahui sejak seminggu yang lalu.
"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu" ujar Galih pada awak media di Polrestabes Bandung, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, Ferdian Paleka bisa dibebaskan lantaran selama ini delik kasus masih sebatas aduan. Sehingga ketika hal tersebut di cabut maka Ferdian Paleka bisa bebas.