BPOM Pastikan Konsumsi Jamu Ilegal Bisa Rusak Kesehatan Organ Dalam

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja mendapato ratusan produk jamu ilegal yang tidak layak diedarkan di masyarakat. Jamu ilegal tersebut mempunyai banyak kandungan kimia yang tidak sesuai dengan standar ketika dikonsumsi.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, ramuan yang tidak tepat sesuai aturan bisa berakibat fatal bahkan sampai meninggal dunia.
Sebab, kandungan obat kimia dalam jamu ini mampu merusak organ dalam seperti ginjal, hati, jantung, bahkan berakibat kanker.
"Ada juga gangguan hormon sampai osteoporosis. Jadi memang harus kami tindak tegas agar ini tidak tersebar ke seluruh Indonesia, itu bisa bahaya," kata Taruna dalam konferensi pers di Bandung, Senin (7/10/2024).
1. UMKM dalam negeri pun harus dijaga

Selain kesehatan masyarakat secara pribadi, penindakan ini pun dilakukan untuk menjaga kesehatan iklim usaha pelaku UMKM dalam negeri. Dia menyebut jumlah UMKM yang terdaftar di BPOM sudah mencapai 1.070 unit dengan memperkerjakan lebih dari 3,4 juta.
Para pelaku UMKM inilah yang harus dijaga agar usaha mereka tetap tumbuh dan tidak terdampak banyaknya peredaran produk ilegal termasuk jamu.
"Jadi ini komitmen kami dari BPOM yang ingin melindungi industri, tapi industri pun harus legal dan benar," ujarnya.
2. Lakukan pengecekan sebelum membeli barang

BPOM mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam memilih dan menggunakan produk obat bahan alam, salah satunya dengan selalu mengingat 'Cek KLIK, alias Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Informasi produk obat bahan alam yang telah memiliki izin edar dapat dicek melalui laman https://cekbpom.pom.go.id/ atau aplikasi BPOM Mobile.
Kepala BPOM juga mengimbau masyarakat, untuk melaporkan kepada BPOM atau penegak hukum apabila memiliki informasi atau mencurigai adanya aktivitas pelanggaran terhadap produksi atau peredaran obat bahan alam.
Laporan kepada BPOM dapat dilakukan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
3. Amankan ratusan jamu ilegal yang sudah dijual di berbagai daerah

Sebelumnya, BPOM berhasil mendapati ratusan produk obat alami ilegal berbagai merek yang dijual di sejumlah daerah di Jawa Barat. Obat tersebut diedarkan ke toko jamu seduh di wilayah Jawa Barat, antara lain Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, agen obat bahan alam obat tradisional ilegal tersebut ada di Kota Bandung dan Cimahi. Operasi penindakan terhadap Agen B dilakukan di empat tempat kejadian perkara yang menjadi tempat pengadaan, penyimpanan, peredaran, dan penjualan produk obat bahan alam ilegal.
“Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO). Saat ini produk temuan tersebut masih dilakukan pengujian di laboratorium," kata Taruna.