Bandung, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalokasikan sekitar Rp270 miliar setiap tahun untuk berbagai program kemaslahatan umat. Dana tersebut berasal dari hasil pengembangan Dana Abadi Umat yang nilai pokoknya kini mencapai sekitar Rp4 triliun.
Anggota BPKH, Indra Gunawan mengatakan, dana tersebut merupakan dana non-APBN yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan umat Islam, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, perhajian, hingga penanganan bencana.
"Ini dana non-APBN, dana yang bisa dimanfaatkan oleh umat Islam untuk asnaf atau kelompok yang berhak. Penggunaannya bisa untuk pendidikan, kesehatan, sosial, keumatan, agama, perhajian, termasuk penanganan bencana," ujar Indra dalam kegiatan kolaborasi filantropi bersama Rumah Yatim di Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, dana pokok tersebut tetap dijaga agar tidak berkurang, sementara hasil pengembangannya dimanfaatkan untuk berbagai program kemaslahatan.
"Setiap tahun sekitar Rp270 miliar. BPKH sudah berdiri selama delapan tahun, sehingga totalnya hampir Rp2 triliun untuk umat. Sementara itu, dana pokoknya tetap terjaga sebagai dana endowment atau Dana Abadi Umat," katanya.