Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Bocah 12 Tahun Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Cianjur

ilustrasi alkohol (pixabay.com/analogicus)

Kabupaten Cianjur, IDN Times - Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial A ditemukan tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Kejadian ini bermula pada Selasa, (11/2/2025) ketika Arul bersama teman-temannya yang dikenal sebagai anak jalanan berangkat dari Kecamatan Pagelaran menuju Sindangbarang. 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, A yang diduga anak punk mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol antiseptik di sebuah apotek. Mereka membeli alkohol antiseptik 70 persen sebanyak tujuh botol dalam empat kali pembelian di apotek.

Alkohol tersebut kemudian mereka racik dengan mencampurnya dengan air mineral dan suplemen energi. Minuman oplosan ini kemudian mereka konsumsi bersama dari pukul 18.30 hingga 21.00 WIB.

"Awalnya mereka tidak merasakan efek yang berarti, namun beberapa saat kemudian, tubuh mereka mulai merespons dengan munculnya gejala pusing, mual, dan lemas. Merasa tidak nyaman, mereka pun memutuskan untuk beristirahat di bawah kolong jembatan," kata Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, Kamis (13/2/2025).

1. Korban tak sadar, teman-temannya pergi mengamen

ilustrasi minuman keras (unsplash.com/itsshootbastank)

Keesokan harinya, Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, beberapa teman Arul memutuskan untuk pergi mengamen. Mereka meninggalkan A yang masih tertidur di bawah kolong jembatan karena kondisinya terlihat masih lemas.

"Saat kembali pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, dua teman A yaitu R dan AS mencoba membangunkannya. Namun, korban masih terlihat sangat lemas dan tidak merespons banyak. Merasa A hanya kelelahan, mereka pun kembali pergi untuk mengamen," ujarnya.

2. Kondisi korban semakin memburuk

ilustrasi alkohol (freepik.com/freepic.diller)

Namun, kondisi A ternyata semakin memburuk. Saat temannya R kembali ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan mencoba membangunkan A sekali lagi, tubuh bocah tersebut sudah dalam keadaan kaku. Menyadari bahwa A telah meninggal dunia, ia segera memberitahu teman-temannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindangbarang.

"Setelah R mengetahui korban sudah meninggal dunia, memberitahukan para saksi dan melaporkannya ke Polsek Sindangbarang," kata Dadang.

3. Polisi lakukan penyelidikan

ilustrasi (Unsplash.com/Ben Koorengevel)

Mendapat laporan dari para saksi, kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa para saksi yang bersama korban sebelum meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diduga kuat A meninggal akibat efek dari minuman oplosan yang mereka konsumsi. Alkohol antiseptik yang tidak layak konsumsi dapat menyebabkan keracunan serius, terutama jika dikonsumsi dalam jumlah besar dan dicampur dengan bahan lain," ungkapnya.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait penjualan alkohol antiseptik kepada anak-anak di apotek. Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran miras oplosan yang semakin marak di kalangan remaja dan anak jalanan.

Share
Editorial Team