Karawang, IDN Times - Taman Kota bisa berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Selain itu juga bisa mempercantik "wajah" kota. Karenanya sejak beberapa tahun terakhir hingga kini Pemkab Karawang gencar membangun taman kota.
Rencana pembangunan taman telah diagendakan pemkab. Bahkan sudah dialokasikan anggarannya dalam APBD Karawang.
Tapi rencana pemkab membangun taman di wilayah Tanjungpura, daerah sekitar Terminal Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi selalu gagal. Padahal sudah dialokasikan anggarannya dan sudah ada pihak ketiga yang akan melakukan pembangunan.
Ironinya kegagalan pembangunan taman kota di Tanjungpura akibat penolakan para pedagang kaki lima (PKL). Bagaimana kelompok PKL bisa memiliki kuasa dibandingkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menolak pembangunan taman kota?