Bikin Onar, Puluhan Anggota Ormas di Cirebon Ditangkap Polisi

Bandung, IDN Times - Markas salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kota Cirebon, digerebek jajaran Polresta Cirebon pada Minggu (17/7/2022). Sebanyak 31 anggota ormas tersebut diamankan polisi. Penggerebekan dilakukan buntut dari aksi premanisme oleh ormas tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk pistol jenis airsoftgun hingga senjata tajam jenis tombak, celurit, hingga parang.
"Petugas juga mengamankan satu pucuk pistol airsoftgun, puluhan senjata tajam dari mulai parang, tombak, celurit dan lainnya," kata dia melalui keterangannya pada Senin (18/7/2022).
1. Lakukan pengeroyokan pada ormas lainnya

Polisi juga mendapati sejumlah minuman keras dan belasan unit sepeda motor serta mobil yang diamankan polisi. Arif menambahkan, ormas itu melakukan aksi premanisme berupa penyerangan, penganiayaan hingga pengeroyokan terhadap ormas lainnya di Kota Cirebon.
"Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut aksi premanisme yang dilakukan anggota ormas," paparnya.
2. Penyerangan ini menelan korban dan kerusakan rumah warga

Akibat aksi penyerangan itu, seorang korban mengalami luka dan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Polisi kemudian menindak tegas anggota ormas itu. Mereka telah ditangkap dan digiring ke Mapolresta Cirebon guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut. 31 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut," ucap dia.
Selanjutnya, sambung Arif, pihaknya bakal mendalami jenis pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota ormas itu. Jenis pelanggaran hukum bakal disesuaikan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diperoleh polisi di lokasi. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.
"Untuk diinvetarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing," ujar dia.
3. Polisi tak akan segan tindak pihak yang buat onar

Arif juga menegaskan, pihaknya tak segan memberi tindakan hukum bagi para anggota ormas yang berbuat kriminal dan mengganggu Kamtibmas. Jangan sampai, kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
"Kami pastikan tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme di wikayah hukum Polresta Cirebon Polda Jabar," kata dia.


















