Bandung, IDN Times - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana baru saja meneken nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan investasi global dari Swedia, Business Sweden, terkait pengembangan infrastruktur hijau.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT. Jasa Sarana Indrawan Sumantri dan Komisioner Bisnis Perdagangan Swedia Erik Odar; dan disaksikan Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Jabar Lusi Lesminingwati di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Kesepahaman kedua belah pihak yang menjadi bagian dari kerja sama Indonesia-Swedia (SISP) ini meliputi pengembangan sarana dan prasarana di bidang transportasi, energi, pengelolaan sampah dan kesehatan.