Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bey Tegas Minta Bawaslu Tindak Kades Tak Netral di Pemilu 2024
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menindak tegas aparatur hingga kepala desa yang terlibat politik praktis dan tidak netral dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, aparatur hingga kepala desa harus mengikuti aturan yang berlaku dalam Pemilu 2024. Dengan begitu, jika terdapat pelanggaran, dia meminta Bawaslu harus menindak secara tegas para pelanggar.

"Tetap kades kan perangkat, jadi tetap harus netral. Dan kalau ada pelanggaran kami akan serahkan ke Bawaslu," ujar Bey di Gedung Sate, Senin (22/1/2024).

1. Pemprov Jabar akan berikan sanksi tegas

Inin Nastain IDN Times/ Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Selain Bawaslu, Bey melanjutkan, Pemprov Jawa Barat juga memiliki aturan untuk para aparatur dan kepala desa yang melanggar dalam Pemilu 2024. Adapun pelanggar akan diberikan sanksi hingga skorsing.

"Kalau memang terbukti kami ada (sanksi yang disiapkan). Bentuknya dari mulai teguran sampai skorsing," ucapnya.

2. Aparatur tingkat desa diminta tidak berpihak di Pemilu 2024

Debbie Sutrisno/IDN Times

Bey mengatakan, Pemprov Jawa Barat akan terus melakukan penguatan netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Menurutnya, para aparatur negara di Jawa Barat harus bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu paslon.

"Kami akan ingatkan terus menjaga netralitas dalam artinya tidak hanya diucap tapi juga dalam perbuatan dan tindakan dan kalaupun ada pelanggaran kami akan serahkan ke Bawaslu," katanya.

3. Penindakan pada pelanggar aturan sudah dilakukan

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey menambahkan, penindakan dalam beberapa kasus sudah terjadi di Jawa Barat. Kasus pelanggar Satpol PP Garut yang membuat video dukungan pada pasangan Capres nomor urut 02 juga sudah ditindaklanjuti.

"Tapi kan seperti yang sudah jelas-jelas tetap dikenakan sanksi seperti di Garut, dan itu diproses juga oleh Bawaslu karena memang prosedurnya seperti itu," kata dia.

Editorial Team

Related Article