Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong agar pagar laut di wilayah perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, segera dicabut. Selain itu, persoalan sertifikat kepemilikan objek laut yang diklaim dimiliki salah satu perusahaan harus diusut.

"Ya kami mendukung (pencabutan pagar laut Bekasi), semua penerbitan (SHM) yang bertentangan dengan hukum, kami mendukung (ditindak-lanjuti)," ujar Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Sabtu (8/2/2025).

1. Pemprov Jabar akan terbuka

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) menyatakan bahwa pagar laut di Bekasi telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lebih dari 581 hektare. Luas area tersebut diketahui lebih dari pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dengan kondisi itu, Bey memastikan pemerintah provinsi siap memberinya semua data-data yang diperlukan agar kasus ini terungkap sepenuhnya.

"Kami tidak akan menutupi, akan terbuka semuanya kalau diperlukan memang data dan sebagainya," ujarnya.

2. Pemprov Jabar tidak punya kepentingan apapun

Editorial Team