Berwakaf Jadi Pilihan Baik yang Dilakukan saat Ramadan

Bandung, IDN Times - Bulan Ramadan adalah bulan kemenangan bagi umat Islam. Selama bulan ini, seluruh umat muslim diajurkan untuk meningkatkan amal ibadahnya.
Ramadan pun menjadi bulan 'obral pahala' untuk setiap muslim, salah satunya dengan bersedekah. Terlebih jika seorang hamba mau mewakafkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat dan masyarakat.
Musabnya, dalam wakaf selama harta itu memiliki manfaat untuk umat dan masyarakat selama itu pula pahala akan terus mengalir untuk pemberi wakaf meskipun sudah meninggal.
Fundraising Manager Sinergi Nazhir Wakaf Nurodin mengatakan, Indonesia tercatat sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak kedua di dunia. Jumlah penduduk yang menganut agama Islam di Indonesia mencapai 245,97 juta orang.
Banyaknya penduduk muslim berbanding lurus dengan potensi dana zakat, infak-sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang juga sangat besar. Untuk itu, butuh lembaga dan sistem yang mumpuni untuk menghimpun dan mengelola dana tersebut agar bisa digunakan untuk kemaslahatan umat.
"Dana wakaf ini harus terus dijaga produktivitasnya. Hasil proses produksi itulah yang kemudian disalurkan. Yang menarik ini pokok wakaf ketik sudah menguntungkan bisa dipakai untuk usaha baru," kata Nurodin dalam diskusi di Bandung, Selasa (4/3/2025).
1. Manfaatnya lebih banyak baik untuk penerima maupun pemberi
Dia menuturkan, wakaf yang baik bukan hanya bisa memberikan banyak manfaat untu penerimanya, tapi juga pemberi. Amalan wakaf tidak dapat terputus meski sudah meninggal dunia, jika dikelola terus menerus. Jadi meskipun pemberi sudah tidak ada di dunia ini, apa yang diwakafkan bisa tetap berguna bagi orang-orang di sekitar.
Contohnya yang dikelola oleh Sinergi Nazhir Wakaf dengan membangun rumah bersalin untuk kaum dhuafa. Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) yang berlokasi di Jalan Holis terus berdedikasi di ranah kesehatan ibu dan anak. Sejak berdirinya RBC pada 2004, ratusan pelayanan kesehatan telah diberikan pada kaum dhuafa secara gratis, dimulai dari persalinan, pemberian gizi dan vitamin, senam ibu hamil, pemeriksaan kandungan serta pelayanan pasca persalinan.
"Mereka bisa mendapatkan manfaat dari pemeriksaan persalinan hingga anak berumur 1 tahun," papar Nurodin.
Kemudian, ada program pemakaman muslim “Firdaus Memorial Park” yang menjadi aset sebuah aset publik, Non Profit Oriented, di mana sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat dan bersumber dari dana wakaf.
Program ini diluncurkan karena mahalnya lahan pemakaman, serta susahnya mencari pemakaman yang sesuai nilai syariah dan jauh dari unsur bisnis. Selain pemakaman untuk dhuafa, ada sejumlah penerima manfaat lain yang menerima maslahat dari wakaf ini
"Bagi kaum muslim, mengurus jenazah dan menyediakan lahan pemakaman hukumnya adalah fardhu kifayah. Wajib bagi orang-orang muslim di sekitar tempat tinggalnya," kata dia.