Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan dengan alih Kelola ini diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas dan jangkauan pelayanan rumah sakit yang sebelumnya kurang maksimal.
"Rumah sakit kabupaten yang memang ada stagnasi di situ, pelayanannya memang kurang optimal. Tetapi alhamdulillah, kami serahkan kepada provinsi, nanti di bawah kepemimpinan Pak Gubernur. Tapi kita mohon nanti akan dibangun menjadi pusat pelayanan rujukan untuk Jawa Barat," kata dia.
DPRD Kabupaten Indramayu sendiri resmi menyetujui peralihan tata kelola RSUD MA Sentot Patrol dari Pemkab Indramayu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Pemprov Jabar juga hendak mengambil alih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Para pegawai mendorong agar tata kelola rumah sakit bisa dipindahkan dari Pemkot ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keinginan pemindahan ini didasari adanya persoalan keuangan dan layanan sejak 2022 lalu.
Namun, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan meminta waktu untuk melakukan analisa terlebih dahulu jika RSUD tipe B tersebut diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar.
Ketika nantinya Pemkot Tasikmalaya melepas pengelolaan, maka Pemprov Jabar akan melakukan audit, mengingat rumah sakit tersebut disebut memiliki tunggakan hingga Rp350 miliar.
Sementara, Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan alih kelola RSUD Kota Tasikmalaya maupun daerah lainnya sangat dimungkinkan jika sudah terbangun kesepahaman antara gubernur dan bupati wali kota.
"Apabila karena keterbatasan SDM, karena keterbatasan finansial, keterbatasan sarana-prasarana sehingga belum bisa memberikan layanan terbaik, ya dimungkinkan," katanya.