Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus suap Kalapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, berlinang air mata saat membacakan pledoi di hadapan majelis hakim. Dia mengaku menyesel dan kapok melakukan tindakan tersebut.
Dalam pledoi yang dibacakan, Fahmi menuturkan uang yang dia berikan kepada Kalapas digunakan untuk mendapat fasilitas yang layak dan nyaman. Namun, dia tak menyangkan aksi ini justru berbuah malapetaka.
Apa yang diperbuatnya juga memberikan dampak negatif bagi dia secara pribadi, keluarga, dan sesama warga binaan Lapas Sukamiskin.
"Tanpa disadari ini telah menjerumuskan saya untuk kedua kalinya dengan kesalahan yang sama. Saya kapok yang mulia. Saya janj tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi" ujarnya, Rabu (6/3).