Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Belum Bisa Diterbitkan, Pemkot Bandung Tak Mau Gegabah Soal Sertifikat SLHS

WhatsApp Image 2025-10-01 at 14.03.45 (2).jpeg
Kondisi SPPG Kupang Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/IDN Times Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Proses sertifikasi SLHS masih berlangsung dengan hati-hati
  • Penerbitan sertifikat memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab
  • Proses sertifikasi berjalan ketat sesuai aturan untuk mencerminkan kondisi di lapangan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa proses sertifikasi Sistem Layanan Higiene dan Sanitasi (SLHS) di Kota Bandung masih terus berlangsung dan dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung kini tengah mempersiapkan sejumlah aspek penting dalam pengelolaan sertifikasi tersebut.

“Sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan. Saat ini sedang berproses karena ada beberapa aspek yang harus masuk dalam pengelolaan sertifikasi. Itu sedang dipersiapkan dulu oleh Dinkes,” ujar Iskandar, Senin (13/10/2025).

1. Proses sertifikasi masih berjalan

175368812276-sekda-tegaskan-rdtr-acuan-penting-pembangunan-kota-bandung.jpeg
IDN Times/Humas Bandung

Ia menjelaskan, proses sertifikasi tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga melibatkan banyak unsur teknis. Beberapa hal krusial yang menjadi perhatian utama meliputi bahan, proses pengelolaan, kebersihan tempat, hingga sanitasi lingkungan yang harus memenuhi format baku.

“Pasti banyak yang diperhatikan. Ada bahan, ada prosesnya, ada juga kebersihan tempatnya. Semua aspek sanitasi itu harus sesuai dengan format yang ditetapkan,” katanya.

Meski demikian, Iskandar menyebutkan bahwa hingga saat ini laporan resmi dari Dinas Kesehatan belum sepenuhnya selesai. Dari total 87 unit yang sedang diajukan untuk sertifikasi, seluruhnya masih dalam tahap verifikasi.

“Belum ada laporan akhir dari Dinkes. Itu kan ada 87 yang masih berproses, semuanya masih diverifikasi. Karena itu, kami tidak bisa terburu-buru mengeluarkan sertifikat,” ujarnya.

2. Penerbitan sertifikat SLHS memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab

Ilustrasi: Pengolahan MBG di SPPG Gagaksipat, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi: Pengolahan MBG di SPPG Gagaksipat, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)

Ia menegaskan, penerbitan sertifikat SLHS memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab. Pemerintah harus memastikan bahwa pihak penerima sertifikat mampu mempertahankan standar kebersihan dan keselamatan sesuai aturan.

“Begitu sertifikat dikeluarkan, ada hak dan kewajiban bagi kami untuk melakukan monitoring. Kalau ada pelanggaran, mereka harus mempertanggungjawabkan sertifikat yang sudah diterbitkan,” tegasnya.

Terkait adanya imbauan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses sertifikasi segera diselesaikan pada akhir bulan ini, Iskandar menyatakan pihaknya tetap akan mempercepat proses tanpa mengabaikan kehati-hatian.

“Kami akan proses secepatnya. Tapi kami juga tidak mau terlalu terburu-buru. Jangan sampai hasil sertifikat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, itu tidak boleh terjadi,” tuturnya.

3. Proses sertifikasi SLHS berjalan ketat sesuai aturan

Ilustrasi pengolahan MBG di SPPG. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi pengolahan MBG di SPPG. (IDN Times/Larasati Rey)

Ia menambahkan, Pemkot Bandung akan memastikan proses sertifikasi SLHS berjalan ketat sesuai aturan, agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Sertifikat itu bukan sekadar kertas. Itu harus dipertanggungjawabkan dengan realisasi di lapangan. Jangan sampai sudah keluar sertifikat tapi masih terjadi pelanggaran lagi,” pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Seorang Mahasiswa Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal di Tol Cisumdawu

13 Okt 2025, 16:44 WIBNews