Bandung, IDN Times - Seorang pria berinisial GG diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat karena menanam ganja impor asal negara Amerika. Penangkapan GG terjadi di kawasan Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020).
Direktur Reserse Narkoba, Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menerangkan, polisi saat menangkap GG menemukan beberapa pot ganja sudah ditanam dan satu buah kotak bibit yang dibeli dari negara paman sam.
"Ada enam barang pohon ganja yang mulai tumbuh dan beberapa biji ganja masih belum ditanam tersimpan dalam kotak penyimpanan berbahan plastik," ujar Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (19/10/2020).