Kabupaten Bandung, IDN Times – Belasan anak di bawah umur di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial S (39 tahun). Diketahui perbuatan bejat itu sudah berlangsung selama lima tahun lamanya, mulai dari 2017 hingga Januari 2022.
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan pendalaman dan hasil penyelidikan dari laporan polisi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Berawal dari laporan polisi dari salah satu korbannya yang mengalami kejadian (pencabulan) pada 1 maret 2022. Kemudian kami lakukan pendalaman penyelidikan sehingga bisa mengamankan tersangka," kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, pada Senin (18/4/2022).