Indramayu, IDN Times – Seorang warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu inisial A diringkus Satreskrim Polres Indramayu Rabu (12/3/2025). Sebelumnya, A dinilai cukup meresahkan masyarakat dengan aktivitas begalnya yang dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Indramayu, di antaranya Kecamatan Widasari dan Tukdana.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, A terbilang cukup sadis dalam melakukan aksinya. Pelaku tidak segan-segan melakukan penyiksaan terhadap korbannya.
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban lalu menjatuhkannya," kata Hilal, Sabtu (15/3/2025)