Bandung, IDN Times - Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada hari ini dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Sekitar pukul 09.30 WIB, Dada keluar dari lapas yang didampingi petugas.
Di luar pintu keluar lapas, kerabat dan keluarga menyambut hangat Dada yang hampir 8 tahun lebih mendekam di balik jeruji besi.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menuturkan, Dada Rosada menjalani program cuti menjelang bebas sampai dengan tanggal 8 September 2022. Dada tetap harus wajib lapor, sebelum waktunya nanti menerima surat resmi dinyatakan bebas murni.
“Pada hari ini orang tua kami Pak Dada Rosada akan menjalani program cuti menjelang bebas sampai tanggal 8 September 2022. Hari ini, beliau akan kami antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan sampai nanti beliau mengikuti program,” kata Elly di lokasi, Jumat (26/8/2022).