Bandung, IDN Times - Masa kampanye Pemilu 2024 yang terdiri dari Pileg dan Pilpres telah berjalan selama tiga pekan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mendapati 10 jenis dugaan pelanggaran.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, beberapa jenis dugaan pelanggaran ini mulai dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan dan beberapa pelanggaran lainnya.
"Ada sepuluh jenis dugaan pelanggaran di Jawa Barat, keterlibatan DPD juga kami temukan. Keterlibatan ASN (aparatur sipil negara) juga, kami temukan. Dan adanya laporan pengrusakan alat peraga. Ini juga ditemukan," kata Syaiful, Rabu (20/12/2023).
