Majalengka, IDN Times - Meski baru dilantik pada 29 Agustus 2019 lalu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019-2024 sudah mulai menggadaikan Surat Keputuran (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat ke Bank BjB.
Padahal, para wakil rakyat ini sudah mendapatkan gaji dan tunjangan sejak mereka disumpah dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Majalengka.