Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih belum menemukan barang bukti berupa golok yang dipakai dua dari lima orang tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yakni Tuti (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (22 tahun), dua tahun lalu.
Adapun dua orang tersangka ini yaitu; M. Ramdanu alias Danu, dan Yosep. Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, barang bukti golok ini masih dalam pencarian.
Sebagai informasi, sebelum peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosep sempat meminta Danu untuk mencari sebilah golok. Polisi menduga golok itulah yang digunakan untuk mengeksekusi korban.
"Masih kami telusuri," kata Surawan, melalui pesan singkat pada Kamis (19/10/2023).