Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengklaim menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Penyelesaian ini dilakukan dengan aturan berlaku.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan, pelayanan optimal menjadi standar yang diterapkan di seluruh unit kerja, termasuk samsat. Semua pegawai harus bisa memberikan solusi jika ada wajib pajak yang kebingungan atau tidak memahami aturan yang berlaku.
Salah satu contoh yang sering mengemuka adalah tupoksi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jawa Barat, Polda Jabar dan Jasa Raharja. Dalam pengurusan berkas, masing-masing tim memiliki kewenangan tersendiri.
"Semua kanal informasi mengenai perpajakan kami maksimalkan, kemudahan pembayaran juga kami siapkan. Tapi, di lapangan pasti terjadi dinamika, nah, semua pegawai harus bisa menyiapkan solusi dan memberikan kenyamanan," kata Asep melalui keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).
"Standar ini harus dipenuhi oleh semua pegawai. Orientasinya adalah menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan, karena tidak semua wajib pajak memahami secara mendalam mengenai aturan," katanya.